PERBEDAAN CAGAR ALAM DAN SUAKA
MARGA SATWA
Cagar Alam adalah KSA
yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan/keunikan jenis tumbuhan dan/atau
keanekaragaman tumbuhan beserta gejala alam dan ekosistemnya yang memerlukan
upaya perlindungan dan pelestarian agar keberadaan dan perkembangannya dapat
berlangsung secara alami (PP NO 28 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAAN KAWASAN SUAKA
ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM)
Cagar alam dapat
dimanfaatkan untuk kegiatan:
a.
Penelitian
dan pengembangan ilmu pengetahuan;
b.
Pendidikan
dan peningkatan kesadartahuan konservasi alam;
c.
Penyerapan
dan/atau penyimpanan karbon; dan
d.
Pemanfaatan
sumber plasma nutfah untuk penunjang budidaya. (PP no 28 tahun 2011 tentang
pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam)
Suaka Marga adalah
Kawasan Suaka Alam yang mempunyai kekhasan/keunikan jenis satwa liar dan/atau
keanekaragaman satwa liar yang untuk kelangsungan hidupnya memerlukan upaya
perlindungan dan pembinaan terhadap populasi dan habitatnya(PP NO 28 TAHUN 2011
TENTANG PENGELOLAAN KAWASAN SUAKA ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM)
Suaka margasatwa dapat
dimanfaatkan untuk kegiatan:
a.
Penelitian
dan pengembangan ilmu pengetahuan;
b.
Pendidikan
dan peningkatan kesadartahuan konservasi alam;
c.
Penyimpanan
dan/atau penyerapan karbon, pemanfaatan air serta energi air, panas, angin
serta wisata alam terbata; dan
d.
Pemanfaatan
sumber plasma nutfah untuk penunjang budidaya. (PP no 28 tahun 2011 tentang
pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam)
Komentar
Posting Komentar