Menurut Hudges (2000) Agroforestry sebagai
bentuk menumbuhkan dengan sengaja dan mengelola pohon secara bersama-sama
dengan tanaman pertanian dan atau makanan ternak dalam sistem yang bertujuan
menjadi berkelanjutan secara ekologi, sosial, dan ekonomi.
JENIS TANAMAN HUTAN BERKAYU, JENIS TANAMAN
BUDIDAYA TAHUNAN YANG BERKAYU, DAN TANAMAN JENIS LAINNYA YANG DIPERBOLEHKAN
DALAM PEMBANGUNAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI
NO |
JENIS |
JENIS
TANAMAN |
1 |
JENIS TANAMAN HUTAN BERKAYU |
TANAMAN HUTAN BERKAYU ADALAH
JENIS TANAMAN UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN BAHAN BAKUINDUSTRI KEHUTANAN ANTARA
LAIN AKASI, EUKALIPTUS, SENGON, JABON, PINUS, JATI, MAHONI, SONOKELING,
KARET, PULAI, JELUTUNG, RAMIN, GELAM, GERONGGANG, BALANGERAN, LAMTORO, GAMAL,
DAN KALIANDRA. |
2 |
JENIS TANAMAN BUDI DAYA TAHUNAN
YANG BERKAYU |
TANAMAN BUDIDAYA TAHUNAN YANG
BERKAYU ANTARA LAIN KOPI, COKELAT/KAKAO, CENGKEH, JENGKOL, PETAI, KEMENYAN,
DAN JENIS TANAMAN HHBK LAINNYA SESUAI PERATURAN MENTERI YANG MENGATUR HASIL
HUTAN BUKAN KAYU. |
3 |
TANAMAN JENIS LAINNYA |
TANAMAN JENIS LAINNYA ANTARA
LAIN KELAPA, AREN, PINANG, SAGU, BAMBU, RUMPUT CAMELLINA, RUMPUT GAJAH, UBI
KAYU, SORGHUM, JAGUNG PADI, TEBU, JARAK PAGAR, DAN JENIS LAINNYA SESUAI
PERATURAN MENTERI YANG MENGATUR TENTANG HASIL HUTAN BUKAN KAYU. |
PENERAPAN AGROFORESTRI PADA AREAL BUDI DAYA HTI
A.
Pengertian
1.
Agroforestri
dalam areal IUPHHK-HTI adalah optimalisasi pemanfaatan lahan hutan di areal
izin usaha hutan tanaman dengan pola tanam kombinasi antara tanaman hutan yang
berupa pohon dengan tanaman selain pohon dan/atau hewan untuk meningkatkan
produktivitas lahan hutan tanaman dengan tidak mengubah fungsi pokok
pemanfaatan hasil hutan kayu.
2.
Agroforestry
pola berblok adalah Budi Daya hutan mozaik dalam satu blok yang terdiri dari
areal berpohon dan satu areal selain pohon yang dapat di usahakan secara
komersial,
3.
Agroforestri
pola jalur (selang-seling) adalah Budi Daya hutan mozaik dalam satu blok yang
terdiri dari minimal dua jalur areal berpohon dan satu jalur atau lebih areal
selain pohon.
4.
Tumpangsari
adalah pola agroforestry yang memBudi Dayakan tanaman selain pohon di antara
larikan tanaman hutan berkayu atau tanaman Budi Daya tahunan berkayu berupa
pohon.
5.
Wanaternak
(silvopastura) adalah pola
agroforestry yang mengusahakan ternak di dalam kawasan hutan.
6.
Wanamina (silvofisheries) adalah pola agroforestry
yang mengusahakan ikan atau udang di dalam kawasan hutan yang terdiri dari pola
empang parit, kemplangan, dan jalur/kao-kao.
7.
Apiculture adalah pola agroforestry berupa usaha Budi Daya lebah madu di dalam
kawasan hutan.
8.
Sericulture adalah pola agroforestry yang mengusahakan pakan ulat sutera di dalam
kawasan hutan.
9.
Kelompok
tani hutan yang selanjutnya disingkat KTH adalah kumpulan individu petani di
desa sekitar kawasan hutan yang membentuk wadah organisasi, tumbuh berdasarkan
kebersamaan, kesamaan profesi dan kepentingan untuk bekerja sama mengembangkan usaha tanaman
untuk mencapai kesejahteraan anggota dan kelompoknya.
B.
Maksud,
tujuan, dan ruang lingkup
1)
Maksud
penerapan agroforestry pada hutan tanaman industri yaitu untuk optimalisasi
pemanfaatan ruang kelola hutan tanaman industri dalam rangka peningkatan
produktivitas pada hutan produksi.
2)
Tujuan
penerapan agroforestry pada hutan tanaman industri yaitu:
a.
Peningkatan
produktivitas lahan pada areal IUPHHK-HTI baik untuk produk hasil hutan kayu
maupun hasil hutan bukan kayu;
b.
Mendukung
pemenuhan kebutuhan pangan dan energi;
c.
Mendukung
penyediaan bahan baku industri obat-obatan, kosmetik, kimia dan/atau pakan;
d.
Sebagai
alternatif solusi konflik sosial dan lahan; san/atau;
e.
Peningkatan
pendapatan perusahaan dan masyarakat setempat.
3)
Ruang
lingkup agroforestry dalam areal IUHHK-HTI meliputi:
a.
Penanaman
jenis tanaman;
b.
Penerapan
agroforestry;
c.
Pola
tanam; dan
d.
Pola
agroforestry.
PENANAMAN JENIS TANAMAN
Penanaman jenis tanaman dalam hutan tanaman industri, meliputi
1.
Tanaman
jenis yaitu penanaman berupa tanaman hutan berkayu yang hanya terdiri dari satu
jenis (spesies) beserta varietasnya
dikembangkan sesuai dengan kondisi tapak dengan mempertimbangkan kesesuaian
lahan dan kelayakan fianansial.
2.
Tanaman
berbagai jenis yaitu penanaman tanaman hutan berkayu yang dikombinasikan
dengan:
a.
Tanaman
Busi Daya tahunan yang berkayu; atau
b.
Jenis
tanaman kainnya
Tanaman hutan
berkayu dapat berupa tanaman berkayu penghasil kayu, tanaman hasil hutan bukan
kayu atau tanaman penghasil bioenergy. Contoh tanaman hutan berkayu antara lain
: akasia, eukaliptus, sengon, jabon, pinus, jati, mahoni, karet, lamtoro,
gamal, dan kaliandra.
Tanaman Budi
Daya tahunan yang berkayu dapat berupa tanaman Budi Daya tahunan yang berkayu
penghasil kayu, tanaman hasil utan bukan kayu, atau tanaman penghasil bioenergy
atau tanaman penghasil pangan. Contoh tanaman budidaya tahunan berkayu antara
lain : kopi, cokelat/kakao, cengkeh, jenkol, petai, kemenyan, kelapa, aren,
sagu, bambu dan jenis tanaman HHBK lainnya sesuai peraturan menteri yang
mengatur tentang hasil hutan bukan kayu.
Tanaman jenis lainnya
berupa tanaman selain pohon berkayu sebagai penghasil bioenergy, penghasil
pangan, obat-obatan, kosmetik, kimia, dan/atau pakan. Contoh taman jenisnya
antara lain: rumput camellina, rumput gajah, ubi kayu, pinang, sorghum, jagung,
padi, tebu, jarak pagar dan jenis lainnya.
Tanaman hutan berkayu
yang dikombinasikan dengan tanaman Budi Daya tahunan yang berkayu diarahkan
untuk mendukung:
1.
Penyediaan
bahan baku industri primer hasil hutan;
2.
Penyediaan
bahan baku bioenergy berbasis biomassa kayu dan biofuel; dan/atau
3.
Penghasil
pangan.
Tanaman hutan berkayu yang dikombinasikan dengan tanaman jenis lainnya
diarahkan untuk mendukung:
1.
Penyediaan
bahan baku industri primer hasil hutan;
2.
Penyediaan
bahan baku bioenergy; dan/atau
3.
Penghasil
pangan dan penyediaan bahan baku obat-obatan, kosmetika, kimia dan/ atau pakan.
PENERAPAN POLA TANAM DAN POLA AGROFORESTRY
A.
Penerapan
Agroforestry
Tanaman yang
dapat di usahakan dalam areal IUPHHK-HTI untuk penyediaan penghasil pangan,
obat-obatan, kosmetika, kimia dan/atau pakan menerapkan agroforestry
berdasarkan azas kelestarian dan didominasi jenis tanaman berkayu.
Penerapan
agroforestry dilakukan pada areal Budi Daya yang terdapat masyarakat setempat.
Penerapan
agroforestry dilaksanakan dengan pemberdayaan masyarakat setempat melalui
kemitraan kehutanan antara pemegang IUPHHK-HTI dan masyarakat setempat sesuai
ketentuan.
B.
Pola
Tanaman
Areal Budi Daya untuk penanaman
tanaman hutan berkayu dan/atau tanaman Budi Daya tahunan yang berkayu dan/atau tanaman
jenis lainnya, dengan pola jalur atau petak secara berselang-seling atau
berblok secara berselang-seling.
Pemilihan pola agroforestry
disesuaikan dengan kesesuaian lahan/kondisi tapak dan kebutuhan masyarakat
setempat.
C.
Pola
Agroforestri
Pola agroforestry dapat dipilih
melalui:
1.
Wanatani/tumpang
sari
a.
Pola
wanatani/ tumpang sari dilakukan dengan pola berblok, jalur (selang-seling)
atau tanaman di bawah tegakan pada areal IUPHHK-HTI
b.
Tahapan
pelaksaan meliputi kegiatan perencanaan penanaman, pengaturan pola tanaman,
persiapan lapangan, persiapan bibit, penanaman, pemeliharaan tanaman, pemanenan
dan pemasaran.
c.
Jenis
tanaman yang dapat dikembangkan antara lain jenis rumput camellina, king grass,
rape seed, ubi kayu, pinang, sorghum, jagung, padi, tebu, jarak pagar dan jenis
lain.
2.
Wanaternak/sivopasture;
a.
Pola
wanaternak/silvopasture dilakukan
pada areal IUPHHK-HTI di lahan kering dan relatif datar.
b.
Tahapan
pelaksanaan meliputi kegiatan penanaman, pengaturan pola tanaman, persisapan
lapangan, persiapan bibit, penanaman, pemeliharaan tanaman, pembuatan kandang
ternak, pemeliharaan ternak, dan pemasaran.
c.
Jenis
hewan/ ternak wanaternak/ silvopasture
disesuaikan dengan kondisi tapak dan kesepakatan IUPHHK-HTI dan masyarakat
setempat antara lain sapi, kambing, domba, kerbau dan/atau kuda.
Komentar
Posting Komentar