Langsung ke konten utama



1.    Definisi ekosistem
Ekosistem adalah tatanan dari suatu unsu–unsur lingkungan (biotik maupun abiotic) secara utuh dan menyeluruh, yang salling mempengaruhi dan saling tergantung satu dengan yang lainya. Ekosistem mengandung keanekaragaman dalam satu komunitas dengan lingkunganya yang berfungsi sebagai satu kesatuan interaksi kehidupan dalam alam (Dephut 1997)
Ekosistem hutan adalah unit lahan tegakan pohon kayu yang terdiri semua tanaman, hewan, dan mikroorganisme (komponen biotik) yang berfungsi secara bersama-sama dengan komponen abiotik dari lingkungan yang membentuk satu kesatuan interaksi yang utuh dan hubungan timbal balik antar spesies.

2.       Definisi riaf (Penambahan volume)
Riap adalah pertambahan diameter, bidang dasar (basal area), tinggi, volume, mutu, atau nilai suatu pohon atau tegakan selama jangka waktu tertentu menurut Arief (2001). Riap kasar (Gross increment) menunjukkan nilai yang belum dikurangi dengan suatu factor yang disebabkan oleh mortalitas atau kemunduran mutu. Sedang riap netto adalah nilai yang diperoleh setelah pengurangan factor tersebut. Di Indonesia, riap biasanya dinyatakan dalam m3/ha/tahun.
Riap merupakan tulang punggung ilmu manajemen hutan, yang bertujuan untuk menghasilkan kayu. Biasanya riap dipakai untuk menyatakan pertambahan volume pohon atau tegakan per satuan waktu tertentu, menyatakan pertambahan nilai tegakan, menyatakan pertambahan diameter atau tinggi pohon setiap tahun. Riap dalam bidang kehutanan dibagi menjadi dua yaitu riap pohon dan riap tegakan.
a.     Riap Individu Pohon
Untuk individu pohon akan dibahas riap diameter, riap tinggi, dan riap volume. Riap diameter biasanya diwakili oleh riap diameter stinggi dada. Riap diameter merupakan salah satu komponen yang penting dalam menentukan riap volume. Alat yang paling banyak dipakai untuk mengukur riap diameter adalah “bor riap”. Tetapi alat ini hanya efektif untuk mengukur riap pohon yang mempunyai lingkaran tahun yang jelas
Sebagian besar jenis pohon yang berasal dari hutan tropika basah tidak mempunyai lingkaran tahun yang nyata dan pembentukan lingkaran pertumbuhan tidak berkaitan dengan siklus tahunan. Riap diameter tiap tahun dapat diukur dari lebar antara lingkaran tahun tertentu. Lingkaran tahun dapat dipakai juga untuk menghitung umur pohon. Riap Tinggi juga mempunyai peranan dalam perhitungan ripa volume, terutama untuk tegakan yang masih muda. Ada empat cara untuk menentukan riap tinggi, yaitu:
1)    Menaksir atau mengukur panjang ruas tahunan. Cara ini hanya dapat dipakai untuk spesies tertentu saja terutama spesies dari daerah temperate dan boreal.
2)    Analisis tinggi (height analysis) terhadap pohon yang ditebang. Dengan menghitung lingkaran tahun pada penampang lintang pohon untuk berbagai ketinggian, akan dapat diketahui pertambahan tinggi selama periode waktu tertentu. Cara ini dapat dilakukan untuk semua spesies yang mempunyai lingkaran tahun.
3)    Mengukur pertambahan tinggi pohon selama periode waktu tertentu. Pengukuran tinggi dapat menggunakan hypsometer. Cara ini dapat dilakukan untuk semua jenis pohon, tetapi memerlukan waktu yang lama untuk menunggu sampai pada pengukuran yang kedua.
4)    Menentukan riap tinggi dengan kurva tinggi. Kurva tinggi untuk semua spesies bergantung pada umur. Sampai umur tertentu, pohon sudah tidak lagi tumbuh meninggi, dan sejak itu volume pohon hanya dipengaruhi oleh riap diameter. Riap volume pohon adalah pertambahan volume selama jangka waktu tertentu. Dalam teori, riap volume dapat ditentukan secara tepat dengan mengurangi volume pada akhir periode (B) dengan volume pohon tersebut pada awal peroide (A).
b.    Riap Tegakan
Riap volume suatu tegakan bergantung pada kepadatan (jumlah) pohon yang menyusun tegakan tersebut (degree of stocking), jenisnya, dan kesuburan tanahnya. Riap volume suatu pohon dapat dilihat dari kecepatan tumbuh diameter, yang setiap jenis, biasanya mempunyai nilai (rate) yang berbeda-beda. Untuk semua jenis pada waktu muda mempunyai kecepatan tumbuh diameter yang tinggi. Kemudian, semakin tua semakin menurun, sampai akhirnya berhenti. Untuk hutan tanaman, biasanya pertumbuhan diameter mengikuti bentuk hurup S (sigmoid), karena pada mulanya tumbuh agak lambat, kemudian cepat, lalu menurun. Kalau suatu tegakan tidak meriap lagi, maka dikatakan hutan tersebut sudah mencapai klimaks. Jadi mulai saat itu dan seterusnya riap tegakan sudah sama dengan nol.

3.       Fungsi hutan menurut UU No 41 tahun (1999)
BAB 1 KETENTUAN UMUM
Pasal 1
1)      Kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu.
2)      Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
3)      Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
4)      Hutan negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah.
5)      Hutan hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah.
6)      Hutan adat adalah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat.
7)      Hutan produksi adalah hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan.
8)       Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah
9)      Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
10)  Kawasan hutan suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
11)  Kawasan hutan pelestarian alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
12)  Taman buru adalah kawasan hutan yang di tetapkan sebagai tempat wisata berburu.
13)  Hasil hutan adalah benda-benda hayati, nonhayati dan turunannya, serta jasa yang berasal dari hutan.
14)   Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
15)  Menteri adalah menteri yang diserahi tugas dan bertanggung jawab di bidang kehutanan.

BAB II STATUS DAN FUNGSI HUTAN
Pasal 5
1)      Hutan berdasarkan statusnya terdiri dari:
a.     hutan negara, dan
b.    hutan hak.
2)      Hutan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, dapat berupa hutan adat.
3)       Pemerintah menetapkan status hutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2); dan hutan adat ditetapkan sepanjang menurut kenyataannya masyarakat hukum adat yang bersangkutan masih ada dan diakui keberadaannya.
4)      Apabila dalam perkembangannya masyarakat hukum adat yang bersangkutan tidak ada lagi, maka hak pengelolaan hutan adat kembali kepada Pemerintah.
Pasal 6
1)        Hutan mempunyai tiga fungsi, yaitu:
a.     fungsi konservasi,
b.    fungsi lindung, dan
c.     fungsi produksi.
2)        Pemerintah menetapkan hutan berdasarkan fungsi pokok sebagai berikut:
a.     hutan konservasi,
b.    hutan lindung, dan
c.     hutan produksi.
Pasal 7
Hutan konservasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf a terdiri dari:
a.     kawasan hutan suaka alam,
b.    kawasan hutan pelestarian alam, dan
c.     taman buru.
Pasal 8
1)    Pemerintah dapat menetapkan kawasan hutan tertentu untuk tujuan khusus.
2)    Penetapan kawasan hutan dengan tujuan khusus, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperlukan untuk kepentingan umum seperti:
a.     penelitian dan pengembangan,
b.    pendidikan dan latihan, dan
c.     religi dan budaya.
3)    Kawasan hutan dengan tujuan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak mengubah fungsi pokok kawasan hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.
Pasal 9
1)      Untuk kepentingan pengaturan iklim mikro, estetika, dan resapan air, di setiap kota ditetapkan kawasan tertentu sebagai hutan kota.
2)      Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Karbohidrat Dalam Tanaman

LAPORAN PRAKTIKUM FISIOLOGI POHON Karbohidrat Dalam Tanaman Nama : Habibullah Nim : D1D016004 PROGRAM STUDI KEHUTANAN FAKULTAS KEHUTANAN UNIVERSITAS JAMBI I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang             Fotosintesi pada tanaman tidak lepas dari pigmen klorofil, fosontesis terjadi pada daun dan disini juga terjadinya penimbunan pati. Saat kondisi lingkungan gelap maka terjadi translokasi pati ke organ-organ lain yang digunaakan sebagai bahan dasar dalam proses metabolisme lain (baik anabolisme maupun katabolisme). Sehingga dipagi hari timbunan pati yang ada pada daun tidak ditemukan lagi.             Alkohol merupakan pelarut pigmen klorofil, sehingga kasus klorosis yang terjadi pada sistem perakaran tanaman diakibatkan   alkohol yang terakumulasikan didalam daun.      ...

Cara Hipno

1. Cerita > melalui kata... 2. Repitation > pengulangan...  Dengan pola : yes > save> yes>save Sampai mereka menerima kata-kata anda. Contoh: iklan TV 3. Otoritas > guru kepada murid  Melalui Trust ( kepercayaan) 4. Metaphora > (pengandaian yang baik-baik) 5. Emosi > (yaitu pemanfaatan lawan bicara) Hipnoterapi ada gelombang beta, alfa, teta, dan delta Kata kunci > kata yang digabung dengan pernyataan yang jawabannya dapat mengetahui persepsi orang pada alam bawah sadar Sugesti Contoh pola kalimat visual : bayangkan pantai angin sepoi - sepoi ada gelom bang dan lain - lain Visual > kelihatan Auditori > kedengaran Kinestetik> rasa -rasa Hipnosis > sikologi Jadi berhati - hatilah terhadap kata -kata karena kata- kata dapat mengendalikan

SKCK

Tahukah teman-teman apa itu SKCK? SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian  adalah selembar kertas yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menerangkan bahwa nama yang tertulis tidak pernah tercatat atau melakukan tindak kriminal. Lalu, apa fungsi dari SKCK itu sendiri? Salah satu fungsi SKCK yaitu digunakan sebagai syarat bagi para jobseeker  atau pelamar pekerjaan yang mana surat ini nanti akan digunakan untuk menerangkan bahwa pemilik SKCK tersebut bebas dari tindakan kriminal. Bagaimana cara mendaftar atau membuat SKCK? Cara membuat atau mendaftar SKCK anda dapat datang ke kantor POLSEK atau POLRES terdekat. Apa persyaratan untuk mengurus SKCK? Saya tidak akan menggeneralisasi bahwa persaratan ini berlaku untuk setiap polsek atau polres, namun untuk daerah saya kantor kepolisian sektor Pemayung berikut persyaratannya. Untuk persyaratan pembuatan SKCK baru yaitu  Foto copy KTP 1 lembar Foto copy KK 1 lembar Foto copy akte/ijazah terakhir 1 lem...