Langsung ke konten utama

AGROFORESTRY SEBAGAI INVESTASI LAHAN HUTAN YANG BERKELANJUTAN


AGROFORESTRY SEBAGAI INVESTASI LAHAN HUTAN YANG BERKELANJUTAN










Disusun oleh

NAMA : IMAM MAHMUDI

                                            NIM : D1D016099











PROGRAM STUDIKEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS JAMBI

2018





KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah yang telah melimpahkan taufik dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan selesai sesuai rencana.

Sholawat dan Salam semoga tercurahkan keharibaan junjungan alam yakni Nabi Muhammad saw yang telah membawa ajaran yang benar semoga kita diberi syafa'at di yaumil akhir nanti.

Penyusun berusaha semaksimal mungkin agar penyajian makalah ini dapat bermanfaat untuk memberi pengetahuan tentang betapa pentingnya sistem agroforestry bagi kehidupan sehari-hari.

Semoga dengan adanya makalah ini, dapat bermanfaat untuk kita dalam kehidupan sehari-hari yang lebih cerah dan sehat.  

Akhir kata, tak ada gading yang tak retak, begitu pula dengan makalah ini, masih jauh dari kesempuraan. Oleh karena itu, segala kritik dan saran akan kami harapkan guna penyempurnaan pada makalah yang lainnya.











jambi, 10 Februari 2018           





Penyusun                    











DAFTAR ISI

COVER.........................................................................................................................i

KATA PENGANTAR.................................................................................................ii

DAFTAR ISI...............................................................................................................iii

BAB 1 PENDAHULUAN...........................................................................................1

1.1  Latar Belakang........................................................................................................1



1.2  Rumusan Masalah...................................................................................................1



1.3  Tujuan Masalah.......................................................................................................1

BAB 11 LANDASAN TEORI....................................................................................2

BAB 111 PEMBAHASAN.........................................................................................6

3.1 Pengertian Agroforestry.........................................................................................6

3.2 Bentuk-Bentuk Agroforestry..................................................................................7

3.3 Manfaat Agroforestry.............................................................................................8

3.4 Kelebihan dan Kekurangan Agroforestry...............................................................9

BAB 1V PENUTUP...................................................................................................11

4.1 Simpulan...............................................................................................................11

DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................



















BAB 1

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pembangunan kehutanan diarahkan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dengan tetap menjaga kelestarian dan kelangsungan fungsi hutan. Dalam pelaksanaan pembangunan kehutanan sangat diperlukan peran serta masyarakat di dalam dan di luar kawasan hutan. Untuk itu keberhasilan pembangunan kehutanan sangat ditentukan oleh keberhasilan pembangunan masyarakat sekitar terutama untuk peningkatan kesejahteraan.

Perubahan penggunaan lahan dari hutan menjadi areal pertanian merupakan kenyataan yang terjadi sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk. Di daerah Sumberjaya, masyarakat telah banyak mengkonversi lahan hutan menjadi areal perkebunan kopi sebagai mata pencahariannya. Pada tahun 1970-an sekitar 60% daerah ini masih dalam keadaan hutan alam, tetapi pada akhir tahun 1990-an hanya sekitar 15% hutan yang masih tertinggal (Agus et al., 2002).

Alih fungsi lahan hutan menjadi lahan pertanian disadari menimbulkan banyak masalah seperti penurunan kesuburan tanah, erosi, kepunahan flora dan fauna, banjir, kekeringan dan bahkan perubahan lingkungan global. Masalah ini bertambah berat dari waktu ke waktu sejalan dengan meningkatnya luas areal hutan yang dikonversikan menjadi lahan usaha lain. Agroforestri adalah salah satu sistem pengelolaan lahan yang mungkin dapat ditawarkan untuk mengatasi         

1.2 Rumusan Masalah

1. Apa itu agroforestry?

2. Bagaimana bentuk-bentuk agroforestr?

3. Apa saja manfaat dalam kegiatan agroforestry?

4. Apa saja kekuranagn dan kelebihan sistem agroforestry ?

1.3 Tujuan Masalah

1. Agar masyarakat mengetahui apa itu agoforestri.

2. Agar masyarakat mengetahui bagaimana bentuk-bentuk pengolahan agroforestry.

3. Agar masyarakat mengetahui manfaat dari sistem agroforestry.

4. Agar masyarakat mengetahui kekurangan dan kelebihan agroforestry.

BAB 11

LANDASAN TEORI

Pengertian dan Definisi dari Agroforestri adalah budidaya tanaman kehutanan (pohon-pohon) bersama dengan tanaman pertanian (tanaman semusim). Pengertian agroforestri seperti di atas merupakan pengertian sederhana karena agroforestri dapat diartikan lebih luas lagi dengan pengabungan sistem budidaya kehutanan, pertanian, peternakan dan perikanan. Agroforestri merupakan kata serapan yang berasal dari bahasa Inggris “Agroforestry” yaitu Agro berarti pertanian dan Forestry berarti Kehutanan. Agroforestri dikenal juga dengan istilah “Wanatani” yaitu gabungan kata Wana berarti Hutan dan Tani atau Pertanian.

Agroforestri merupakan suatu sistem pengelolaan lahan untuk mengatasi masalah ketersediaan lahan dan peningkatan produktivitas lahan. Masalah yang sering timbul adalah alih fungsi lahan menyebabkan lahan hutan semakin berkurang. Agroforestri diterapkan untuk mengatasi masalah tersebut dan masalah ketersediaan pangan.

Konsep agroforestri merupakan rintisan dari tim Canadian International Development Centre, yang bertugas untuk mengindentifikasi prioritas-prioritas pembangunan di bidang kehutanan di negara-negara berkembang dalam tahun 1970-an. Oleh tim ini dilaporkan bahwa hutan-hutan di negara tersebut belum cukup dimanfaatkan. Pemanfaatan di bidang kehutanan sebagian besar hanya ditujukan kepada dua aspek produksi kayu, yaitu eksploitasi secara selektif di hutan alam dan tanaman hutan secara terbatas. Agroforestri diharapkan bermanfaat selain untuk mencegah perluasan tanah terdegradasi, melestarikan sumberdaya hutan, meningkatkan mutu pertanian serta menyempurnakan intensifikasi dan diversifikasi silvikultur. Namun sistem Agroforestri telah dipraktekan oleh petani di berbagai tempat di Indonesia selama berabad-abad dengan nama dan istilah yang berbeda-beda.

King mendefinisikan Agroforestri sebagai Suatu sistem pengolahan lahan yang berazaskan kelestarian untuk meningkatkan produktivitas lahan secara keseluruhan, yaitu dengan mengkombinasikan produksi tanaman pertanian (termasuk tanaman pohon-pohonan) dan tanaman hutan, dan atau hewan secara bersamaan atau berurutan, pada unit lahan yang sama, dan menerapkan cara-cara pengelolaan yang sesuai dengan budaya setempat.

Ada juga yang mendefinisikan Agroforestri sebagai Suatu metode penggunaan lahan secara optimal yang mengkombinasikan sistem produksi biologis yang berotasi pendek dan panjang, secara bersamaan atau berurutan (suatu kombinasi produksi kehutanan dan produksi biologis lainnya) dengan cara yang dilandasi oleh azas kelestarian, dalam suatu kawasan hutan atau kawasan di luarnya, dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

Lundgreen dan Raintree menjelaskan bahwa Agroforestri adalah istilah untuk sistem-sistem pemanfaatan lahan dan teknologi, dengan tanaman-tanaman keras (pohon-pohonan, perdu, jenis-jenis palma, bambu, dan sebagainya) yang ditanam berbarengan dengan tanaman pertanian semusim, dan atau pemeliharaan hewan, untuk tujuan tertentu, pengelolaannya berada dalam suatu bentuk pengaturan spasial atau urutan, yang didalamnya terjadi interaksi ekologis dan ekonomis antara berbagai komponen yang membentuk sistem tersebut.

Sesuai definisi agroforestri diatas maka sistem ini bervariasi dan cukup luas sehingga dapat diklasifikasi berdasarkan kriteria-kriteria sebagai berikut :

Secara Struktual, menyangkut komposisi komponen, seperti sistem-sistem agrisilvikultur, silvopastur dan agrisilvopastur.

Secara Fungsional, menyangkut fungsi atau peranan utama dalam sistem, terutama komponen kayu-kayuan.

Secara Sosial Ekonomis, menyangkut tingkat masukan dalam pengelolaan (masukan rendah, masukan tinggi, intensitas dan skala pengelolaan, tujuan usaha, subsisten, komersial, intermedier).

Secara Ekologis, menyangkut kondisi lingkungan dan kesesuaian ekologis dari sistem Agrisilvikultur, Silvopastur, Agrosilvopastur, Silvofishery, pohon serbaguna, dan lainnya.

Pada dasarnya agroforestri mempunyai komponen pokok yaitu kehutanan, pertanian, peternakan dan perikanan. Penggabungan komponen-komponen yang termasuk dalam agroforestri dikenal dengan nama :

Agrisilvikultur merupakan Kombinasi antara komponen atau kegiatan kehutanan (pohon, perdu, palem, bambu, dll.) dengan komponen pertanian.

Silvopastura merupakan Kombinasi antara komponen atau kegiatan kehutanan dengan peternakan

Agrosilvopastur merupakan Kombinasi antara komponen atau kegiatan pertanian dengan kehutanan dan peternakan/hewan

Silvofeshry merupakan Kombinasi antara komponen kehutanan dan komponen perikanan. Sistem ini merupakan pemanfaatan hutan mangrove dikombinasikan dengan tambak ikan.

Tujuan akhir program agroforestri adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat petani, terutama yang di sekitar hutan, yaitu dengan memprioritaskan partisipasi aktif masyarakat dalam memperbaiki keadaan lingkungan yang rusak dan berlanjut dengan memeliharanya. Program-program agroforestri diarahkan pada peningkatan dan pelestarian produktivitas sumberdaya, yang akhirnya akan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Tujuan tersebut diharapkan dapat dicapai dengan cara mengoptimalkan interaksi positif antara berbagai komponen penyusunnya (pohon, produksi tanaman pertanian, ternak/hewan, perikanan) atau interaksi antara komponen-komponen tersebut dengan lingkungannya.

Perbedaan pola tanam agroforestri dengan pola tanam yang lain adalah jumlah komoditi dan jenis kombinasi dalam suatu unit pengelolaan lahan. Budidaya monokultur pertanian dan kehutanan terdiri dari 1 jenis komoditi. Dan pada dasarnya agrofrestri adalah kombinasi budidaya pertanian, peternakan dengan budidaya kehutanan. Hal ini jika diaplikasikan di lahan hutan maka menjadi budidaya agroforestri kehutanan atau silvikultur agroforestri. Dan apabila diaplikasikan pada lahan pertanian maka disebut budidaya agroforestri pertanian. Perbedaan ini disebabkan juga oleh jumlah pohon minimum yang menjadi komponen agrofrestri. Jumlah pohon di lahan hutan akan berbeda dengan jumlah pohon di lahan pertanian. Untuk mengidentifikasi suatu budidaya agroforestri bisa mengacu pada ciri-ciri penting agroforestri yang diperkenalkan oleh Lundgren dan Raintree, (1982) yaitu

1) tersusun dari 2 jenis tanaman atau lebih, salah satu adalah tumbuhan berkayu,

2) siklus sistem agroforestri lebih dari satu tahun,

3) ada interaksi ekologi dan ekonomi antara tananaman kayu dan tidak berkayu,

4) multi produk: pakan ternak, kayu bakar, buah, obat-obatan,

5) minimal memiliki satu fungsi pelayanan jasa (pelindung angin, penaung),

6) input rendah (terutama di daerah tropis), tergantung pada penggunaan dan manipulasi biomasa, misalnya sisa panen,

7) sistem agroforestri yang paling sederhana pun lebih kompleks dari sistem budidaya monokultur. 

Agroforestri merupakan suatu pilihan strategis pengelolaan lahan yang selain memperhatikan faktor ekonomi, sosial tetapi juga berwawasan lingkungan. Hal ini menjadikan sistem agroforestri berpotensi lebih berkelanjutan dibandingkan sistem monokultur. Agroforestri menjembatani antara kepentingan sosial ekonomi (produksi kayu dan tanaman pangan) dan kepentingan lingkungan (menjaga iklim mikro, kesuburan tanah, tata air, penyerap karbon, dan sumber plasma nutfah). Penelitian Magcale-Macandog et al., (2010) bahwa peningkatan pendapatan masyarakat melalui praktek agroforestri di daerah-daerah atas di Mindano, Filipina memberikan peningkatan keuntungan sekitar 42% s.d. 137%.  Agroforestri akan mengurangi aliran permukaan sebesar 9,2% serta mengurangi kehilangan NO3-N menjadi 16-48 kg.ha-1.a-1 dibandingkan dengan sistem monokultur yang mempuyai kehilangan NO3-N sebesar 45-64 kg.ha-1.a-1 (Wang et al., 2011).   

Menurut Darusman (2002) agroforestri memiliki keunggulan baik dari segi ekologis, ekonomi, lingkungan, sosial budaya dan politik. Agroforestri memiliki keunggulan ekologis sebab multi jenis, multi strata tajuk dan kesinambungan vegetasi. Agrofrestri memiliki keunggulan ekonomi karena jenis yang ditanam bernilai komersial dan dengan keragaman maka memiliki ketahanan terhadap fluktuasi harga dan jumlah permintaan pasar, jenis-jenis hasil/output yang beragam dan berkesinambungan dan investasi dapat dilakukan bertahap. Agroforestri memiliki keunggulan sosial budaya karena teknologi yang fleksibel, familiar, efisien. Keunggulan politis, yakni agroforestri dapat memenuhi hasrat politik masyarakat luas dan kepentingan bangsa secara keseluruhan. Agroforestri juga merupakan bentuk sinergi antara sektor kehutanan, pertanian, peternakan dan perikanan. Sinergitas antar sektor tersebut potensial menjadi alternatif untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Berdasarkan uraian tersebut diatas agroforestri potensial berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Semua bentuk-bentuk agroforestri (agrisilviculture, silvopasture, sericulture, apikultur dan silvofisheri) selalu menghasilkan pangan. Hal ini dipertegas oleh Van Meydell, (1986) sasaran dan manfaat agroforestri di daerah tropis adalah (1) menjamin dan memperbaiki kebutuhan bahan pangan, (2) memperbaiki penyediaan energi lokal, misalnya kayu bakar, (3) meningkatkan/memperbaiki produksi bahan mentah hasil hutan dan pertanian, (4) memperbaiki kualitas hidup pedesaan, dan (5) memelihara dan memperbaiki jasa lingkungan. 











BAB 111

PEMBAHASAN

3.1 Pengertian Agroforestry

 Agroforestri ialah kata serapan yang berasal dari bahasa Inggris   “Agroforestry”  ialah “Agro” yang berarti “pertanian”  dan “Forestry”  yang berarti “Kehutanan”. Agroforestri juga dikenal dengan istilah “Wanatani”  wanatani ialah gabungan dari kata “Wana”  berarti “Hutan”  serta  Tani”  ialah “Pertanian”.

Agroforestri ialah budidaya tanaman kehutanan (pohon-pohon) bersama dengan juga tanaman pertanian (tanaman semusim). Pengertian agroforestri  di atas ini ialah pengertian yang sederhana , agroforestri dapat diartikan secara lebih luas lagi dengan pengabungan sistem budidaya kehutanan, pertanian, peternakan dan  juga perikanan

Agroforestri ialah suatu sistem pengelolaan lahan yang bertujuan untuk mengatasi suatu masalah ketersediaan pada lahan serta peningkatan produktivitas lahan. Masalah yang sering timbul ialah masalah alih fungsi lahan yang menyebabkan lahan hutan semakin berkurang. Agroforestri tersebut diterapkan untuk dapat mengatasi masalah tersebut dan juga masalah ketersediaan pangan.

Konsep agroforestri ialah  rintisan dari tim Canadian International Development Centre, yang bertugas untuk dapat mengindentifikasi prioritas-prioritas pembangunan pada bidang kehutanan di negara-negara berkembang dalam tahun 1970-an. Oleh tim ini dilaporkan bahwa hutan-hutan di negara tersebut belum cukup dimanfaatkan. Pemanfaatan di bidang kehutanan sebagian besar hanya ditujukan kepada dua aspek produksi kayu, ialah :

a.       Eksploitasi secara selektif di hutan alam

b.      Tanaman hutan secara terbatas.

Agroforestri diharapkan dapat bermanfaat selain untuk dapat mencegah  perluasan tanah yang terdegradasi, melestarikan sumber daya hutan, meningkatkan mutu pada pertanian dan juga menyempurnakan intensifikasi serta diversifikasi silvikultur. Tetapi sistem Agroforestri telah dipraktekan oleh petani di berbagai tempat di Seluruh Indonesia selama berabad-abad dengan nama serta istilah yang berbeda-beda.

(K.F.S. King dan M.T. Chandler) mendefinisikan Agroforestri ialah sebagai Suatu sistem pengolahan lahan yang berazaskan pada kelestarian untuk dapat meningkatkan produktivitas lahan secara keseluruhan, ialah dengan cara mengkombinasikan produksi tanaman pertanian (termasuk tanaman pohon-pohonan) dan juga tanaman hutan, serta hewan secara bersama-sama , pada unit lahan yang sama, serta menerapkan cara-cara pengelolaan yang sesuai dengan budaya setempat.

Sesuai dengan definisi agroforestri diatas maka sistem ini cukup bervariasi dan juga cukup luas sehingga dapat diklasifikasi berdasarkan kriteria-kriteria sebagai berikut :

a.       Secara Struktual, ialah yang menyangkut komposisi komponen, seperti sistem-sistem agrisilvikultur, silvopastur serta agrisilvopastur.

b.      Secara Fungsional, ialah yang menyangkut fungsi atau peranan utama dalam  suatu sistem, terutama  pada komponen kayu-kayuan.

c.       Secara Sosial Ekonomis, ialah yang menyangkut pada tingkat masukan dalam suatu pengelolaan (masukan rendah, masukan tinggi, intensitas dan juga skala pengelolaan, tujuan usaha, subsisten, komersial, intermedier).

d. Secara Ekologis, ialah yang menyangkut pada suatu kondisi lingkungan dan juga kesesuaian ekologis dari sistem Agrisilvikultur, Silvopastur, Agrosilvopastur, Silvofishery, pohon serbaguna, dan lain-lain.

2.2 Bentuk-bentuk Agroforestry

Agroforestri  secara umum  dapat diartikan sebagai sistem dan praktik penggunaan lahan dimana tanaman berkayu (pohon, semak, palma, bambu, dll.) dibudidayakan secara sengaja dalam satu unit pengelolaan lahan dengan tanaman pertanian dan/atau ternak dengan pengaturan ruang dan waktu tertentu (Nair, 1993). Oleh karena dalam agroforestri terdapat lebih dari satu komoditas mengakibatkan pengelolaannya lebih kompleks baik dari segi ekologis maupun ekonomis.  Konsekuensinya ketika tanaman berkayu ditanam pada lahan yang sama dengan  tanaman pertanian dan atau ternak  akan terjadi interaksi baik positif, netral ataupun negatif (Hairiah, 1999). 

Nair (1993) mengutarakan bahwa terdapat beberapa bentuk agroforestri yaitu : 

1. Agrisilviculture, yaitu penggunaan lahan secara sadar dan dengan pertimbangan yang masak untuk       memproduksi sekaligus hasil-hasil pertanian dan kehutanan.

2. Sylvopastoral system, yaitu sistem pengelolaan lahan hutan untuk menghasilkan kayu dan padang penggembalaan untuk memelihara ternak.

3. Agrosylvo-pastoral system, yaitu sistem pengelolaan lahan hutan untuk memproduksi hasil pertanian dan kehutanan secara bersamaan, dan sekaligus padang penggembalaan untuk memelihara hewan ternak.

4. Multipurpose forest tree production systems, yaitu sistem pengelolaan dan penanaman berbagai jenis kayu, yang tidak hanya hasil kayunya, akan tetapi juga daun-daunan dan buah-buahan yang dapat digunakan sebagai bahan makanan manusia, ataupun pakan ternak.

5. Sylvofishery, yaitu sistem pengelolaan lahan hutan untuk menghasilkan kayu dan perikanan.

6. Apiculture, yaitu sistem pengelolaan lahan hutan untuk menghasilkan pohon-pohon yang merupakan sumber pakan lebah sekaligus dilakukan pemeliharaan lebah madu. 

7. Sericulture, yaitu sistem pengelolaan lahan hutan untuk menghasilkan pohon-pohon dan pemeliharaan ulat sutera.

Perbedaan pola tanam agroforestri dengan pola tanam yang lain adalah jumlah komoditi dan jenis kombinasi dalam suatu unit pengelolaan lahan. Budidaya monokultur pertanian dan kehutanan terdiri dari 1 jenis komoditi. Dan pada dasarnya agrofrestri adalah kombinasi budidaya pertanian, peternakan dengan budidaya kehutanan. Hal ini jika diaplikasikan di lahan hutan maka menjadi budidaya agroforestri kehutanan atau silvikultur agroforestri. Dan apabila diaplikasikan pada lahan pertanian maka disebut budidaya agroforestri pertanian.

2.3 Manfaat Penggunaan Agroforestry

Sebagaimana pemanfaatan lahan lainnya, agroforestri dikembangkan untuk memberi manfaat kepada manusia atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Agroforestri diharapkan dapat memecahkan berbagai masalah pengembangan pedesaan dan seringkali sifatnya mendesak. Agroforestri utamanya diharapkan dapat membantu mengoptimalkan hasil suatu bentuk penggunaan lahan secara berkelanjutan guna menjamin dan memperbaiki kebutuhan hidup masyarakat.

Sistem berkelanjutan ini dicirikan antara lain oleh tidak adanya penurunan produksi tanaman dari waktu ke waktu dan tidak adanya pencemaran lingkungan. Kondisi tersebut merupakan refleksi dari adanya konservasi sumber daya alam yang optimal oleh sistem penggunaan lahan yang diadopsi. Dalam mewujudkan sasaran ini, agroforestri diharapkan lebih banyak memanfaatkan tenaga ataupun sumber daya sendiri dibandingkan sumber-sumber dari luar.

Di samping itu agroforestri diharapkan dapat meningkatkan daya dukung ekologi manusia, khususnya di daerah pedesaan. Untuk daerah tropis, beberapa masalah ekonomi dan ekologi berikut menjadi mandat agroforestri dalam pemecahannya (von Maydell, 1986):

Menjamin dan memperbaiki kebutuhan bahan pangan,Meningkatkan persediaan pangan baik tahunan atau tiap-tiap musim; perbaikan kualitas nutrisi, pemasaran, dan proses- proses dalam agroindustri. Manfaat yang dapat diperoleh adalah menambah penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari. Pada lahan wanatani, polanya bisa saja tanaman kayu ditanam pada bagian tepi sebagai pelindung, sedangkan tanaman semusim ditanam di bagian dalamnya. Diversifikasi produk dan pengurangan risiko gagal panen. Keterjaminan bahan pangan secara berkesinambungan.

Memperbaiki penyediaan energi lokal, khususnya produksi kayu bakar:
Suplai yang lebih baik untuk memasak dan pemanasan rumah terutama di daerah pegunungan atau berhawa dingin.

Meningkatkan, memperbaiki secara kualitatif dan diversifikasi produksi bahan mentah kehutanan maupun pertanian:Pemanfaatan berbagai jenis pohon dan perdu, khususnya untuk produk- produk yang dapat menggantikan ketergantungan dari luar misal: zat pewarna, serat, obat-obatan, dan zat perekat atau yang mungkin dijual untuk memperoleh pendapatan tunai.

Memperbaiki kualitas hidup daerah pedesaan, khususnya pada daerah dengan persyaratan hidup yang sulit di mana masyarakat miskin banyak dijumpai:
Mengusahakan peningkatan pendapatan, ketersediaan pekerjaan yang menarik. Mempertahankan orang-orang muda di pedesaan, struktur keluarga yang tradisional, pemukiman, pengaturan pemilikan lahan. Memelihara nilai-nilai budaya.

Memelihara dan bila mungkin memperbaiki kemampuan produksi dan jasa lingkungan setempat:Mencegah terjadinya erosi tanah, degradasi lingkungan. Agroforesti bertujuan sebagai :

a.       Perlindungan keanekaragaman hayati.

b.      Perbaikan tanah melalui fungsi ‘pompa’ pohon dan perdu, mulsa dan perdu.

c.       Pohon peneduh (shelter belt), pohon pelindung (shade trees), pagar hidup (life fence).

d.      Pengelolaan sumber air secara lebih baik.

Tujuan tersebut diharapkan dapat dicapai dengan cara mengoptimalkan interaksi positif antara berbagai komponen penyusunnya (pohon, produksi tanaman pertanian, ternak/hewan) atau interaksi antara komponen- komponen tersebut dengan lingkungannya.

Dalam kaitan ini ada beberapa keunggulan agroforestri dibandingkan sistem penggunaan lahan lainnya, yaitu dalam hal:

a.       Produktifitas

Dari hasil penelitian dibuktikan bahwa produk total sistem campuran dalam agroforestri jauh lebih tinggi dibandingkan pada monokultur. Hal tersebut disebabkan bukan saja keluaran (output) dari satu bidang lahan yang beragam, akan tetapi juga dapat merata sepanjang tahun. Adanya tanaman campuran memberikan keuntungan, karena kegagalan satu komponen/jenis tanaman akan dapat ditutup oleh keberhasilan komponen/jenis tanaman lainnya.

b.      Keanekaragaman

    Adanya pengkombinasian dua komponen atau lebih daripada sistem agroforestri menghasilkan keanekaragaman yang tinggi, baik menyangkut produk maupun jasa. Dengan demikian dari segi ekonomi dapat mengurangi risiko kerugian akibat fluktuasi harga pasar. Sedangkan dari segi ekologi dapat menghindarkan kegagalan fatal pemanenan sebagaimana dapat terjadi pada budidaya tunggal (monokultur).

c.       Kemandirian

Penganekaragaman yang tinggi dalam agroforestri diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, dan petani kecil dan sekaligus melepaskannya dari ketergantungan terhadap produk-produk luar. Kemandirian sistem untuk berfungsi akan lebih baik dalam arti tidak memerlukan banyak input dari luar (pupuk, pestisida), dengan keanekaragaman yang lebih tinggi daripada sistem monokultur.

d.      Stabilitas

Praktek agroforestri yang memiliki keanekaragaman dan produktivitas yang optimal mampu memberikan hasil yang seimbang sepanjang pengusahaan lahan, sehingga dapat menjamin stabilitas dan kesinambungan pendapatan petani.

2.4 Kelebihan dan Kekurangan Agroforestry

Berbicara tentang suatu sistem pasti terdapat kelebihan dan kekurangannya. Begitu pula dengan sistem Agroforestri yang pastinya terdapat kelebihan dan kekurangan. Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan sistem Agroforestri menurut Chundawat dan Gautam dalam Lahjie (2002)

1.      Kelebihan sistem agroforestry

a.       Dengan modal dan biaya tenaga kerja yang rendah bisa mempertahankan dan meningkatkan produktifitas lahan melalui siklus unsur hara dan perlindungan tanah.

b.      Menigkatkan nilai out put pada suatu areal lahan tertentu melalui penanaman campuran pohon dan spesies lainnya berdasarkan ruang atau urutan waktu.

c.       Diversifikasi kisaran out put dengan tujuan untuk :
1. Meningkatkan swasembada
b. Mengurangi hilangnya pendapatan karena pengaruh cuaca buruk, pengaruh biologi atau pasar pada suatu jenis tanaman tertentu.

d.       Mendistribusikan kebutuhan input tenaga kerja secara lebih merata berdasarkan musiman, dengan demikian mengurangi pengaruh musim pemupukan pekerjaan dan musim kurang pekerjaan dalam karakteristik kegiatan pertanian tropis.

e.       Menyediakan penerapan produktif untuk lahan, tenaga kerja atau modal yang belum dimanfaatkan.

f.       Menciptakan persediaan modal untuk memenuhi biaya-biaya yang tidak tentu atau kemungkinan-kemungkinan yang tidak terduga.



2.      Kekurangan Sistem Agroforestri

a.        Pengurangan hasil tanaman pokok karena pohon-pohon bersaing dalam penggunaan lahan. Kehadiran pohon menekan hasil tanaman pertanian karena tajuk pohon yang menaungi, persaingan akar, kompetisi unsur hara, cahaya air dan interaksi allelopathy

b.      Ketidaksesuaian pohon dengan kegiatan pertanian seperti pengembalaan bebas, pembakaran, pemakaian lahan bersama dan lain-lain, yang membuat perlindungan pohon menjadi suntuk dilakukan.

c.       Pohon-pohon dapat merintangi tanaman pertanian sejenis dan penerapan mekanisasi dan menyebabkan beberapa hal antara lain :
1. Meningkatnya biaya tenaga kerja pada penerapan mekanisasi
2.  Menghambat kemajuan sistem pertanian

d.      Pada tempat-tempat dimana musim penanaman sangat terbatas, misalnya pada kondisi arid dan semi arid, permintaan tenaga kerja untuk produksi pertanian dapat menggagalkan penanaman pohon.

e.       Periode produksi pohon-pohon yang relative panjang menunda pendapatan diluar batas kemampuan petani-petani miskin dan menigkatkan risiko-risiko yang berkaitan dengan hal tersebut terhadap petani-petani miskin tersebut ( Chundawat dan Gautam [1993] dalam Lajie,2002).


       Melihat kelebihan dan kekurangan sistem agroforestri diatas dapat menjadikan kita lebih teliti dalam menerapkan pola sistem agroforestri yang proporsional sehingga dapat meningkatkan kelebihan dan mengurangi kekurangan seminimal mungkin sebab kekurangan-kekurang selalu ada dalam penerapan sistem agroforestri.





BAB 1V

PENUTUP

4.1 Simpulan

Agroforestri adalah budidaya tanaman kehutanan (pohon-pohon) bersama dengan tanaman pertanian (tanaman semusim). Agroforestri merupakan suatu sistem pengelolaan lahan untuk mengatasi masalah ketersediaan lahan dan peningkatan produktivitas lahan. Masalah yang sering timbul adalah alih fungsi lahan menyebabkan lahan hutan semakin berkurang. Agroforestri diterapkan untuk mengatasi masalah tersebut dan masalah ketersediaan pangan.

Nair (1993) mengutarakan bahwa terdapat beberapa bentuk agroforestri yaitu : 

1. Agrisilviculture, yaitu penggunaan lahan secara sadar dan dengan pertimbangan yang masak untuk       memproduksi sekaligus hasil-hasil pertanian dan kehutanan.

2. Sylvopastoral system, yaitu sistem pengelolaan lahan hutan untuk menghasilkan kayu dan padang penggembalaan untuk memelihara ternak.

3. Agrosylvo-pastoral system, yaitu sistem pengelolaan lahan hutan untuk memproduksi hasil pertanian dan kehutanan secara bersamaan, dan sekaligus padang penggembalaan untuk memelihara hewan ternak.

4. Multipurpose forest tree production systems, yaitu sistem pengelolaan dan penanaman berbagai jenis kayu, yang tidak hanya hasil kayunya, akan tetapi juga daun-daunan dan buah-buahan yang dapat digunakan sebagai bahan makanan manusia, ataupun pakan ternak.

5. Sylvofishery, yaitu sistem pengelolaan lahan hutan untuk menghasilkan kayu dan perikanan.

6. Apiculture, yaitu sistem pengelolaan lahan hutan untuk menghasilkan pohon-pohon yang merupakan sumber pakan lebah sekaligus dilakukan pemeliharaan lebah madu. 

7. Sericulture, yaitu sistem pengelolaan lahan hutan untuk menghasilkan pohon-pohon dan pemeliharaan ulat sutera.









DAFTAR PUSTAKA



Henny mairowani dan ashari.(2011./Pengembangan Agroforestry untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani Sekitar Hutan.forum penelitian agroekonomi, volme 29 no 2)

Bahan Ajar. Klasifikasi dan Pola kombinasi komponen Agroforestry.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Karbohidrat Dalam Tanaman

LAPORAN PRAKTIKUM FISIOLOGI POHON Karbohidrat Dalam Tanaman Nama : Habibullah Nim : D1D016004 PROGRAM STUDI KEHUTANAN FAKULTAS KEHUTANAN UNIVERSITAS JAMBI I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang             Fotosintesi pada tanaman tidak lepas dari pigmen klorofil, fosontesis terjadi pada daun dan disini juga terjadinya penimbunan pati. Saat kondisi lingkungan gelap maka terjadi translokasi pati ke organ-organ lain yang digunaakan sebagai bahan dasar dalam proses metabolisme lain (baik anabolisme maupun katabolisme). Sehingga dipagi hari timbunan pati yang ada pada daun tidak ditemukan lagi.             Alkohol merupakan pelarut pigmen klorofil, sehingga kasus klorosis yang terjadi pada sistem perakaran tanaman diakibatkan   alkohol yang terakumulasikan didalam daun.      ...

Cara Hipno

1. Cerita > melalui kata... 2. Repitation > pengulangan...  Dengan pola : yes > save> yes>save Sampai mereka menerima kata-kata anda. Contoh: iklan TV 3. Otoritas > guru kepada murid  Melalui Trust ( kepercayaan) 4. Metaphora > (pengandaian yang baik-baik) 5. Emosi > (yaitu pemanfaatan lawan bicara) Hipnoterapi ada gelombang beta, alfa, teta, dan delta Kata kunci > kata yang digabung dengan pernyataan yang jawabannya dapat mengetahui persepsi orang pada alam bawah sadar Sugesti Contoh pola kalimat visual : bayangkan pantai angin sepoi - sepoi ada gelom bang dan lain - lain Visual > kelihatan Auditori > kedengaran Kinestetik> rasa -rasa Hipnosis > sikologi Jadi berhati - hatilah terhadap kata -kata karena kata- kata dapat mengendalikan

SKCK

Tahukah teman-teman apa itu SKCK? SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian  adalah selembar kertas yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menerangkan bahwa nama yang tertulis tidak pernah tercatat atau melakukan tindak kriminal. Lalu, apa fungsi dari SKCK itu sendiri? Salah satu fungsi SKCK yaitu digunakan sebagai syarat bagi para jobseeker  atau pelamar pekerjaan yang mana surat ini nanti akan digunakan untuk menerangkan bahwa pemilik SKCK tersebut bebas dari tindakan kriminal. Bagaimana cara mendaftar atau membuat SKCK? Cara membuat atau mendaftar SKCK anda dapat datang ke kantor POLSEK atau POLRES terdekat. Apa persyaratan untuk mengurus SKCK? Saya tidak akan menggeneralisasi bahwa persaratan ini berlaku untuk setiap polsek atau polres, namun untuk daerah saya kantor kepolisian sektor Pemayung berikut persyaratannya. Untuk persyaratan pembuatan SKCK baru yaitu  Foto copy KTP 1 lembar Foto copy KK 1 lembar Foto copy akte/ijazah terakhir 1 lem...